Haji

Masa Tunggu Pemberangkatan Haji Plus


Alhamdulillah semakin banyak umat muslim Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji plus dengan segala kemudahan dan kenyamanan yang diberikan. Oleh karena itu, semakin bertambah pula masa tunggu yang harus diterima bagi para calon jamaah. Ditambah dengan pemangkasan kuota 20% dari pihak kerajaan Arab Saudi karena pembangunan Masjidil Haram di Makkah Al Mukkaromah. Dengan demikian pula MADANI BIRO HAJI PLUS & UMRAH dapat memberangkatkan calon jamaah haji plus dengan masa tunggu selama  5 tahun untuk dapat melaksanakan ibadah haji terhitung sejak dari masa pendaftaran.

Tidak ada komentar: